Upacara Hari OTDA
KAJEN – Semua Kepala Daerah dan Perangkat Daerah dimunta untuk tidak takut berinovasi mengingat
sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa diperkarakan.Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti saat membacakan sambutan
Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah
ke 22 tahun 2018 di lingkungan Kabupaten Pekalongan (25/4).
“Inovasi di daerah bukan hanya mampu memberikan solusi di daerah dan gerbang
mewujudkan kesejahteraan tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya
saing negara kita,” jelasnya.
Lebih lanjut Wabup juga menekankan
bahwa menjadi tantangan besar kita bersama yaitu bagaimana mengobarkan semangat
positif otonomi daerah ke seluruh penjuru tanah air. Dijelaskannya, ada 3 hal
yang menjadi perhatian bersama, yaitu integritas dan etika profesionalisme bagi
para pemimpin dan penyelenggara Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan
desentralisasi. Dimana Otonomi Daerah merupakan hal yang harus dikedepankan.
Kedua, lanjut Arini, menjadi perhatian
dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,
good goverment, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kunci
keberhasilan dalam implementasi kebijakan otonomi daerah masih perlu terus
ditingkatkan.
“Ketiga, upaya peningkatan kesejahteraan adalan menjadi tanggung
jawab Pemerintah,” ujarnya.
Dalam peringatan yang bertemakan “
Mewujudkan Nawacita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan
Demokratis” Mendagri menyampaikan arti dari tema tersebut adalah mengharuskan
daerah-daerah untuk menjalankan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan
dan tolok ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun itu
dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Penyelenggaraan Otonomi Daerah juga
bermakna bahwa pelaksanaan implementasi Otda didasarkan atas aspek kelembagaan
bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu sehingga dalam setiap
dampak penyelenggaraannya Otda terkait pada prinsip bahwa semua Warga Negara
punya hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” jelasnya.
Ditambahkannya, mewujudkan Nawacita
sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat disetiap jengkal tanah air
kita.
“Mewujudkan kesejahteraan adalah keniscayaan jika Otonomi Daerah
dilaksanakan secara akuntabel dan transparan serta memberi kepastian hukum dan
partisipatif,” kata Arini.
Menurut Mendagri, penyelenggaraan
Otonomi Daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, demokratis dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya
tujuan otonomi daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Post a Comment