Operasi Zebra Candi 2018 Berakhir,2.827 Pelanggar Ditilang
KAJEN - Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Candi tahun 2018 yang
dilaksanakan selama 14 hari sejak 30 Oktober lalu, telah berakhir pada
12 November. Selama pelaksanaannya, Polres Pekalongan telah memberikan
sanksi berupa tilang sebanyak 2.827 pelanggar dan 1.228 berupa teguran.
Sebagai petugas
Kepolisian pihaknya juga berharap, dengan berakhirnya Operasi Zebra Candi 2018 Polres
Pekalongan ini, kedepan bisa meningkatkan disiplin masyarakat pengguna
jalan, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,
menurunkan jumlah pelanggaran, Sehingga situasi keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalulintas dapat tercipta di wilayah hukum
Polres Pekalongan.(Ros-Nk)
Kapolres
Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat
Lantas AKP Bobby Anugrah Rachman, S.I.K mengatakan, pihaknya juga
mengamankan ratusan kendaraan bermotor, baik kendaraan bermotor roda dua
maupun roda empat,Rabu (14/11/2018) siang tadi.
"Selama
Operasi Zebra tersebut, Sat Lantas Polres Pekalongan telah menindak
dengan memberikan sanksi berupa tilang terhadap pelanggar yang tidak
menggunakan Helm sebanyak 766, tidak menggunakan sabuk keselamatan saat
mengemudikan kendaraan sebanyak 396, menggunakan HP saat berkendara
sebanyak 427 dan pelanggaran terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan
maupun kelengkapan kendaraan sebanyak 1.238 pelanggar,"ungkapnya.
Dikatakan,selama Operasi Zebra Candi 2018, pihaknya juga menangani
setidak-tidaknya 13 kecelakaan lalu lintas, dengan Korban luka berat
sebanyak 3 Orang , Korban Luka ringan sebanyak 12 orang dan adapun
kerugian matrial sekitar Rp. 5.400.000,-.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rachman, S.I.K melanjutkan,upaya penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran
lalulintas akan terus dilakukan meski Operasi Zebra telah berakhir.
“Kedepannya kami tetap melaksanakan razia dalam bentuk operasi rutin lalulintas,” terangnya.
“Kedepannya kami tetap melaksanakan razia dalam bentuk operasi rutin lalulintas,” terangnya.
Post a Comment