Plat Nomer Dimodifikasi,Satlantas Akan Tindak Tegas
KAJEN – Jajaran Sat Lantas Polres Pekalongan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2017 ini,mulai mengincar kendaraan bermotor yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi, Selasa (7/11).
"Kami akan
lakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan TNKB
yang tidak sesuai dengan spesifikasi," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas
Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rahman, S.I.K.
Berdasarkan
pengamatan di lapangan selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi, masih
banyak ditemukan kendaraan bermotor yang menggunakan TNKB tidak sesuai
dengan ketentuan.
"Hal itu, memberikan kesan petugas Polantas kurang
profesional karena membiarkan atau tidak mampu menertibkan," ungkapnya.
Menurut
Kasat Lantas Polres Pekalongan, ada tujuh model pelat nomor kendaraan
yang diincar dan menjadi target dalam Operasi Zebra kali ini
diantaranya TNKB yang hurufnya diatur angka diubah supaya terbaca
/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama, TNKB yang hurufnya
diubah seperti huruf digital, TNKB ditempel stiker/logo/lambang
kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada
kendaraan pribadi agar seolah-olah pejabat, TNKB yang menggunakan
huruf miring dan huruf timbul, TNKB yang dibuat di luar ukuran (terlalu
besar/terlalu kecil), TNKB diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga
warna berubah dan TNKB yang huruf angkanya sebagian ditebalkan dan
sebagian dihapus dengan cat piloks sehingga nomor asli tersamar warna
catnya serta sulit untuk dibaca.
Dijelaskan, pada pertengahan tahun 2014, terjadi perubahan
tampilan. Pelat nomor, kini bertambah panjang ukurannya 5 sentimeter
dibanding sebelumnya.
Post a Comment